HARGA POKOK JASA
HARGA POKOK JASA
untuk
adik-adik di SMA mungkin sudah familiar dengan kata harga Pokok Penjualan (cost
of good sold), bahkan tempat saya sekolah waktu SMA itu, hampir setiap hari
mendengar dan menghitung Harga Pokok Penjualan yang sekarang sudah di sebut
dengan Beban Pokok Penjualan. bukan hanya itu, teman-teman mahasiswa pun pasti
sama, tapi sudah kah kita melihat lebih jauh selain Harga Pokok Penjualan,?
Akuntansi
bukan sekedar menghitung harga pokok penjualan yang terdapat di perusahaan
dagang dan manufaktur, tapi juga harus dapat menghitung berapa besar biaya yang
di keluarkan terkait dengan penyerahan jasa yang terdapat di perusahaan jasa.
Untuk itu
mari kita lihat satu per satu secara konseptual
HARGA POKOK PENJUALAN
Apa shi
sebenarnya harga pokok penjualan itu,? yang hampir setiap hari kita
mendengarnya. Secara sederhana harga
pokok penjualan itu merupakan sejumlah biaya yang di awal telah kita keluarkan
seperti pembelian produk(usaha dagang), dan pembelian bahan baku (manufaktur),
yang baru kita akui sebagai biaya pada saat terjadi penjualan.
Kenapa
baru di akui saat terjadi penjualan, padahal penjualan itu kan berarti
pemasukan kas, bukan pengeluaran kas, kok di akui sebagai biaya? Mungkin ada
yang bertanya demikian
Menjadi
hal yang penting dan krusial untuk memahami hal ini, bukan hanya mencatat
jurnalnya saja.
Kita
tidak boleh mengakui HPP (biaya) pada saat manfaat ekonomi dari biaya tersebut
belum kita nikmati, dengan kata lain biaya harus dapat di tandingkan dengan
pendapatan (manfaat ekonomi) dari biaya itu sendiri (meching consep)
kenapa
sehingga harus dapat kita tandingkan?
Agar pada
saat laporan keuangan di buat (khususnya R/L) tidak akan menyajikan angka yang
membuat perusahaan menjadi tidak sehat, karna kalau langsung di akui sebagai
biaya padahal belum ada produk yang terjual maka perusahaan akan membukukan
kerugian pada periode yang bersangkutan, lalu kemudian pada periode di mana
produk tersebut terjual, maka perusahaan akan membukukan penjualan yang sangat
tinggi dan biaya yang sangat rendah.
Lalu di
akui sebagai apa,?
Di akui
sebagai persediaan yang merupakan aset bagi perusahaan, dan akan di alokasikan
menjadi biaya (HPP) di setiap terjadi penjualan.
Untuk
memahami harga pokok penjualan lebih jauh, saya lampirkan cara menghitungnya
sumber
:jurnal akuntansi keuangan
Kalau
kita lihat alur perhitungan ini maka akan ada suatu pandangan baru terkait apa
itu harga pokok penjualan, harga pokok penjualan adalah harga minimum suatu
produk yang harus dijual apabila perusahaan tidak mau merugi, dengan kata lain
ini merupakan modal awal yang di keluarkan perusahaan untuk menghasilkan suatu
produk.
Sebagai contoh
Toko JATI
adalah suatu usaha dagang, pada bulan februari mempunyai saldo awal persediaan
yang merupakan saldo akhir dari bulan januari, sebanyak 50 unit dengan
harga/unit Rp 20.000, dan dalam bulan
tersebut toko JATI membeli produknya sebanyak 100 unit dengan harga/unit Rp
20.000 (asumsikan tidak terdapat potongan, retur dan biaya angkut pembelian)
berapakah harga pokok penjualan toko JATI jika di asumsikan tidak terdapat
persediaan akhir,?
Jawaban
Saldo
awal 50 unit = Rp 1.000.000
Pembelian 100 unit = Rp 2.000.000
Produk
tersedia untuk di jual 150 unit =Rp 3.000.000
Dikurang persediaan akhir (tidak terjual) =Rp 0
HARGA
POKOK PENJUALAN 150 unit =Rp 3.000.000
HPP/UNIT
( Rp3.000.000 / 150 unit) = Rp
20.000
Dengan
demikian sudah dapat terlihat bahwa harga pokok penjualan untuk 150 unit itu
harus sama besarnya dengan total biaya yang kita keluarkan untuk membeli produk
tersebut, dapat di simpulkan bahwa untuk mendapatkan kembali total kas
(transaksi tunai) yang telah kita keluarkan maka produk harus dapat di jual
dengan harga yang sama dengan harga beli/unit-nya, yaitu sebesar Rp 20.000/unit
Kenapa
harga pokok penjualan begitu penting,?
Seperti
yang saya katakan bahwa HPP bukan hanya sekedar biaya yang terjadi saat proses
produksi di awal yang akan di akui pada saat terjadi penjualan, namun lebih
dari itu HPP merupakan harga minimum yang harus bersedia untuk di jual agar
tidak terdapat kerugian.
namun perusahaan tentunya ingin memperoleh
keuntungan dari penjualan produknya, bukan sekedar mendapatkaan titik impas
(penjualan sama besar dengan biaya) . itu lah sebabnya penetapan harga jual
dari produk selalu melampaui HPP-nya, dan HPP menjadi dasar untuk penentuan
harga jual suatu produk.
Sebagai
contoh lanjutan
produk
toko JATI yang laku terjual sebanyak 150 unit ternya dijual dengan harga lebih
tinggi 25% untuk setiap unitnya, maka yang akan terlihat adalah
harga
beli per unit (HPP/UNIT) =Rp 20.000
di
jual dengan harga /unit = Rp 25.000,
di dapat dari (20.000 x 25% + 20.000)
total
penjualan keseluruhan unit = Rp 3.750.000 didapat dari (25.000 x 150 unit)
jurnal
yang akan nampak sebagai berikut
kas/piutang
Rp 3.750.000
penjualan Rp 3.750.000
(mengakui
bertambahnya kas atau piutang dan bertambahnya penjualan)
DAN
Harga
pokok penjualan RP 3.000.000
Persediaan RP 3.000.000
Dengan
demikian jurnal yang di tunjukan akan dapat di baca : harga minimum yang harus
toko JATI jual untuk 150 unit harus sebesar Rp3.000.000 jika tidak mau terdapat
kerugian (karna sama dengan harga beli).
Harga pokok jasa
Mungkin
di antara kita ada yang perna berfikir bahwa jasa yang kita sediakan tidak
mempunyai harga pokok, mungkin karena ada yang berfikir bahwa harga pokok dan
persediaan itu hanya terdapat pada perusahaan dagang dan manufaktur, kalau ada
yang pernah berfikir demikian maka saya sarankan untuk secapatnya merubah cara
berfikir demikian.
kalau di perusahaan dagang dan manufaktur
terdapat komponen-komponen biaya yang merupakan bagian dari harga pokok
penjualan misalnya saja biaya pembelian bahan baku, biaya tenaga kerja dan
biaya overhead, biaya-biaya tersebut di katakan sebagai komponen-komponen biaya
yang ikut menentukan besarnya harga pokok produksi dan harga pokok penjualan
karena ada tidak-nya komponen-komponen tersebut akan sangat mempengaruhi proses
produksi suatu perusahaan, lalu bagaimana dengan perusahaan jasa,?
Untuk
perusahaan jasa sendiri biayasa-nya terdapat dua kemungkinan, kemungkinan yang
di maksud adalah ketika proses pemberian jasa, akan mengkonsumsi bahan baku,
tenaga kerja dan overhead, apabila ketiga biaya tersebut di keluarkan oleh
perusahaan pemberi jasa, maka perhitungan harga pokok jasa akan meliputi ketiga
biaya tersebut.
Kemungkinan
kedua adalah ketika tidak terdapat bahan baku dan overhead, maka harga pokok
jasa hanya akan meliputi besar-nya biaya tenaga kerja yang di gaji untuk menyiapkan
jasa tersebut, kenapa pada kemungkinan kedua hanya terdapat biaya tenaga
kerja,? Kalau saya ganti biaya tenaga kerja tersebut dengan biaya overhead atau
biaya bahan baku apakah bisah atau tidak,?
Suatu
perusahaan jasa bisa beroperasi tanpa menggunakan bahan baku dan overhead,
namun beroperasi tanpa menggunakan tenaga kerja sangat lah mustahil, sebagai
contoh. Konsultan hukum, apakah jenis usaha jasa yang satu ini menggunakan
bahan baku, dan overhead, konsultan keuangan, konsultan manajemen, pajak, dan
masih banyak jenis usaha yang memang dalam memberikan jasa tidak menggunakan
bahan baku. Dengan demikian maka harga pokok jasa hanya akan meliputi biaya
tenaga kerja untuk memberikan jasa saja
Di
lain pihak bagi perusahaan jasa yang beroperasi menggunakan bahan baku dan
overhead maka harga pokok jasa harus-lah
meliputi kedua biaya tersebut,
sebagai
contoh 1
Di
lingkungan saya terdapat usaha yang menyediakan tenda untuk acara-acara seperti
pernikahan, ulang tahun dan acara lain-nya yang tidak menggunakan gedung.
selain menyewakan tenda, pemasangan tenda hingga siap untuk digunakan pun di
lakukan oleh perusahaan jasa (pemilik tenda tersebut), dengan demikian maka
harga pokok jasa harus-lah meliputi biaya penyusutan untuk tenda tersebut, dan
biaya tenaga kerja untuk menyiapkan tenda tersebut hingga siap untuk di
gunakan,
Contoh
lainnya 2, perusahaan TONI adalah perusahaan jasa reparasi gedung, yang akan
melakukan pengecetan terhadap gedung kantor-nya perusahaan GAJAH TUNGGAL, TONI
mempekerjakan 5 karyawan dan mengadakan pembelian Cat sebannyak 15 kaleng,
dengan demikian maka harga pokok jasa harus meliputi biaya tenaga kerja untuk 5
karyawan dan biaya bahan baku cat sebanya 15 kaleng tersebut, apabila 15 kaleng
cat tersebut di beli oleh pengguna jasa ( GAJAH TUNGGAL) maka harga pokok jasa
hanya akan meliputi gaji untuk 5 karyawan.
Perusahaan
apapun itu (dagang, manufaktur, maupun jasa), harga pokok merupakan elemen
penting bagi manajer perusahaan untuk dapat menentukan besarnya harga produk
yang akan di jual dan harga jasa yang akan di jual.
Seperti
yang saya katakan bahwa ketika harga pokok di tentukan maka penentuan harga
jual tidak bisah lebih rendah dari harga pokok, untuk sama dengan harga pokok
saja sudah sangat jarang di temukan karena dalam perspektif usaha yang sehat,
harga jual harusnya lebih besar dari biaya penyediaan. Atau mungkin anda perna
mencatat jurnal saat terjadinya penjualan itu kas lebih kecil dari HPP atau
mungkin sama besar dengan HPP,? Saya rasa tidak mungkin, itu lah sebab-nya
perusahaan jasa pun memerlukan harga pokok jasa untuk menentukan hal tersebut.
Penyajian Harga Pokok Di Laporan
Keuangan
Ketika
telah di akui sebagai harga pokok maka perusahaan sudah mengakui adanya
penjualan/penyerahan jasa, maka harga pokok sudah harus di laporkan di bagian R/L
sebagai pengurang dari penjualan (dagang/manufakktur) atau pendapatan (jasa)
untuk menentukan besarnya laba.
·
- Harga Pokok Penjualan
Penyajian
dalam laporan R/L sendiri terdapat 2 alternatif
Pertama
(penyajian berdasarkan sifat beban)
Pendapatan
= XXX
Pendapatan lainnya = XXX
Pendapatan lainnya = XXX
Perubahan atas persediaan barang jadi-
dan barang dalam proses = XXX
Bahan baku yang digunakan = XXX
Beban imbalan kerja = XXX
Beban penyusutan dan amortisasi = XXX
Beban lainnya = XXX
Total beban = (XXX)
dan barang dalam proses = XXX
Bahan baku yang digunakan = XXX
Beban imbalan kerja = XXX
Beban penyusutan dan amortisasi = XXX
Beban lainnya = XXX
Total beban = (XXX)
Laba
sebelum pajak
= XXX
Penyajian
seperti ini di nilai tidak tepat, karena laporan R/L tidak menyajikan informasi
mengenai apakah hasil dari pendapatan (baik jasa maupun produk) talah mampuh
menghasilkan laba usaha atau tidak, karena laporan ini menyajikan pendapatan
secara keseluruha (baik operasional maupun non operasional) dan beban secara
keseluruhan (operasional dan non-operasional) sehingga tidak terlihat apakah
hasil dari penjualan produk dan jasa telah mampuh menghasilkan laba atau tidak.
Alternatif
2 (penyajian berdasarkan fungsi)
Pendapatan
= XXX
Beban penjualan = (XXX)
Laba bruto = XXX
Pendapatan lainnya = XXX
Beban distribusi =(XXX)
Beban administratif =(XXX)
Beban lainnya =(XXX)
Laba sebelum pajak = XXX
Beban penjualan = (XXX)
Laba bruto = XXX
Pendapatan lainnya = XXX
Beban distribusi =(XXX)
Beban administratif =(XXX)
Beban lainnya =(XXX)
Laba sebelum pajak = XXX
Penyajian
seperti ini di nilai lebih tepat karena dapat memberikan informasi mengenai
apakah pendapatan utama kita telah mampuh menghasilkan laba atau tidak, karena
penyajian-nya di pisahkan dari pendapatan dan beban di luar pendapatan dan
beban utama
Pastinya
ada yang bertanya, di mana harga pokok penjualan,?
Seperti
yang saya katakan di awal bahwa HPP sudah di sebut dengan Beban penjualan,
dalam penyajian kedua alternatif di atas telah saya beri tanda merah yang
menandakan penyajian beban pokok pejualan (HPP).
·
- Harga Pokok Jasa
Cost of revenue
merupakan akun yang sesuai untuk menggambarkan harga pokok jasa, Cost of
revenue sperti yang di katakan mr.jak
bahwa Cost of revenue adalah cost of goods sold-nya perusahaan jasa, karena
Cost of revenue harus di sajikan terpisah dari beban-beban lainya, dengan
demikian maka penyajian untu harga pokok jasa dapat di rumuskan seperti dua
alternatif yang di sediakan untuk penyajian HARGA POKOK PENJUALAN
Komentar
Posting Komentar